RSU Madya Enggal Waras yang terletak di Desa Kemliko Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan berdiri di atas lahan seluas 7.687 m2 dengan luas bangunan 5.600 m2. Pada tahun 2009 telah memenuhi keputusan ijin syarat resmi sesuai dengan
keputusan gubernur jawa-tengah No 503/2122/2009/5.2, Saat itu Kepala Dinas Kesehatan Jawa –Tengah Dr Hartanto M Med.Sc bersama Gubernur Jawa Tengah mengusulkan pembangunan sarana kesehatan berupa Rumah Sakit dengan memanfaatkan tanah fasos/fasum milik Pribadi. Usulan tersebut kemudian di setujui oleh Gubernur DKI Jakarta. Pada tahun 2008 mulai di laksanakan tahap awal perencanaan fisik meliputi studi kelayakan, Studi Analis Dampak Lingkungan kemudian di hasilkan Master Plan dan Desain Engineering yang handal dan terpercaya. Pembangunan pun berjalan dengan 2 tahap sesuai arahan Pemda Grobogan dengan persetujuan DPRD Propinsi Jawa Tengah